BNN GAGALKAN PEREDARAN 150 KG GANJA
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana (kedua kiri) memberikan keterangan pers saat rilis di Kantor BNNP Banten di Serang, Banten, Kamis (18/7/2019). Petugas BNN Banten menangkap tiga orang kurir narkotika serta menyita barang bukti sabu seberat 5,2 kilogram dan ganja seberat 150 kilogram saat ketiga tersangka akan mengambil paket narkoba dari Malaysia itu untuk diedarkan di Jakarta, Tangerang serta wilayah Jawa Barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait