PEMBERIAN SANKSI

  • 8 April 2010 18:10 WIB
JAKARTA, 8/4 - PEMBERIAN SANKSI. Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, Hamzah Tadza (tengah), Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Didik Darmanto (kanan), dan Inspektur Pidsusdatun Kejaksaan Agung, ST. Burhanuddin (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan tentang sanksi yang dijatuhkan kepada jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis ( 8/4). FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ss/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1264
Ukuran Berkas
149.12 KB
Disiarkan
08/04/2010 18:10 WIB
Fotografer
Ujang Zaelani
Editor