PELAKU PENIPUAN INVESTASI JAMU HERBAL

  • 18 Juli 2019 22:30
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi (kedua kanan) menunjukkan barang bukti surat dokumen dan tersangka kasus penipuan investasi Al Farizi (kedua kiri) saat pers rilis di Polres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2019). Polres Klaten berhasil menangkap Al Farizi pelaku sekaligus pemimpin investasi jamu herbal PT Krishna Alam Sejahtera yang telah merugikan 1700 mitra dengan nilai Rp17 miliar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2656
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
18/07/2019 22:30 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor
Widodo S Jusuf