PENANGKAPAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOTIKA

  • 19 Juli 2019 11:55 WIB
Warga negara Peru berinisial GTM (kedua kiri) dan warga Indonesia berinisial VPT (kelima kanan) yang menjadi tersangka dalam dua kasus upaya penyelundupan narkotika, dihadirkan beserta barang bukti pada konferensi pers di Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (19/7/2019). Warga negara Peru tersebut ditangkap setibanya di Bandara Ngurah Rai dengan barang bukti 950 gram kokain sedangkan VPT ditangkap sebagai penerima paket kiriman asal Jerman berupa biji tanaman ganja melalui Kantor Pos Denpasar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.67 MB
Disiarkan
19/07/2019 11:55 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Fanny Octavianus