SEMINAR PEMAKZULAN
PALEMBANG, 9/4 - SEMINAR PEMAKZULAN. Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Mahfud MD (kiri) menyatakan tidak mungkin terjadi kemakzulan terhadap presiden dan wakil presiden karena suara DPR RI tidak akan mencukupi syarat sehingga wacana yang berkembang tidak bisa direalisasikan, di Palembang, Sumsel, Jumat (9/4). Istilah pemakzulan juga tidak tepat disampaikan karena memang tidak realistis. FOTO ANTARA/Nila Fu'adi/Koz/hp/10.
Foto Terkait