SEMINAR PEMAKZULAN

  • 9 April 2010 12:45 WIB
PALEMBANG, 9/4 - SEMINAR PEMAKZULAN. Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Mahfud MD (kiri) menyatakan tidak mungkin terjadi kemakzulan terhadap presiden dan wakil presiden karena suara DPR RI tidak akan mencukupi syarat sehingga wacana yang berkembang tidak bisa direalisasikan, di Palembang, Sumsel, Jumat (9/4). Istilah pemakzulan juga tidak tepat disampaikan karena memang tidak realistis. FOTO ANTARA/Nila Fu'adi/Koz/hp/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2256x1496
Ukuran Berkas
1010.89 KB
Disiarkan
09/04/2010 12:45 WIB
Fotografer
Nila Fu'adi
Editor