KESEPAKATAN BATAS DARAT INDONESIA-TIMOR LESTE
Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) dan Ketua Perunding Perbatasan Timor Leste Xanana Gusmao (kiri) bertukar nota perjanjian disaksikan Menlu Retno LP Marsudi (kanan) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/7/2019). Pemerintah Indonesia dan Timor Leste menyepakati penyelesaian batas darat to unresolved segments yaitu di Noel Besi-Citrana dan Bijael Sunan-Oben serta pengaturan teknis terkait Haumeni Ana, Passabe dan Notaingede. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.
Foto Terkait