RAPAT PLENO TERKAIT AMNESTI BAIQ NURIL
Suasana rapat pleno Komisi III DPR terkait surat pengajuan amnesti terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Rapat pleno tersebut untuk meminta tanggapan dari para fraksi terkait surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Foto Terkait