OPERASI PENGAWASAN PELAKSANAAN SYARIAT ISLAM
Personel Satpol PP dan polisi syariat Islam (Wiliayatul Hisbah) provinsi Aceh dibantu aparat TNI/Polri menghentikan pengendara yang berpakaian tidak sesuai hukum syariah saat operasi pengawasan pelaksanaan syariat Islam di jalan nasional Banda Aceh - Medan, Aceh Besar, Aceh, Selasa (23/7/2019). Operasi tersebut guna menegakkan peraturan daerah (qanun) Aceh nomor 11/2002 tentang aqidah, ibadah, dan syiar Islam serta qanun nomor 6/2014 tentang hukum jinayat. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.
Foto Terkait