PEMUSNAHAN BARANG SELUNDUPAN DI DUMAI
Petugas otoritas kepabeanan dan sejumlah aparat penegak hukum membakar barang bukti hasil selundupan di Detasemen Arhanud Rudal 004 Dumai, di Dumai, Riau, Rabu (24/7/2019). Otoritas kepabeanan Dumai bersama sejumlah instansi penegak hukum melakukan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti hasil kejahatan penyelundupan yang berhasil dirampas seperti produk minuman dan makanan, elektronik, tekstil, dan rokok dengan cara dibakar yang diperkirakan bernilai Rp2,5 miliar. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/hp.
Foto Terkait