PEMUSNAHAN BARANG SELUNDUPAN DI DUMAI

  • 24 Juli 2019 14:45 WIB
Petugas otoritas kepabeanan dan anggota TNI memeriksa barang bukti hasil selundupan yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar di Detasemen Arhanud Rudal 004 Dumai di Dumai, Riau, Rabu (24/7/2019). Otoritas kepabeanan Dumai bersama sejumlah instansi penegak hukum melakukan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti hasil kejahatan penyelundupan yang berhasil dirampas seperti produk minuman dan makanan, elektronik, tekstil, dan rokok dengan cara dibakar yang diperkirakan bernilai Rp2,5 miliar. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
2.77 MB
Disiarkan
24/07/2019 14:45 WIB
Fotografer
Aswadddy Hamid
Editor
Hermanus Prihatna