RANGKAP JABATAN
JAKARTA, 13/4 - RANGKAP JABATAN. Pemohon prinsipal yang juga anggota DPR Lily Chadidjah Wahid (kanan) dan Kuasa Hukumnya Pelibertus Jehani (tengah) berbincang dengan Ahli Tata Negara yang diajukan pemohon Fajrul Falaakh sebelum sidang pleno uji materi UU Nomor 39 /2008 tentang Kementerian Negara di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (13/4). Lily Wahid mengajukan uji materi Pasal 23 dan Penjelasan Umum UU Nomor 39/2008, perihal rangkap jabatan menteri kabinet dan ketua umum partai politik. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/HP/10.
Foto Terkait