DPR MENYETUJUI PERMOHONAN AMNESTI BAIQ NURIL

  • 24 Juli 2019 19:55 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly (kanan) menyerahkan berkas pandangan pemerintah atas amnesti untuk Baiq Nuril Maknun kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Irma Suryani (tengah) disaksikan oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin (kiri) saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). DPR menyetujui surat pertimbangan Presiden Joko Widodo tentang pemberian amnesti untuk Baiq Nuril. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5256x3504
Ukuran Berkas
2.19 MB
Disiarkan
24/07/2019 19:55 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf