RUU PENANAMAN MODAL

  • 29 Maret 2007 20:27 WIB
JAKARTA, 29/3 - RUU PENANAMAN MODAL. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu (tengah bawah) menghadiri Rapat Paripurna yang mengagendakan pengesahan Rancangan Undang Undang Penanaman Modal (RUU-PM) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/3). Rapat Paripurna DPR mensahkan RUU PM untuk ditetapkan menjadi Undang-undang (UU) dengan persetujuan delapan dari sepuluh fraksi yang ada. Dua fraksi yang menolak RUU itu disahkan adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB). FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Koz/mes/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1309
Ukuran Berkas
214.71 KB
Disiarkan
29/03/2007 20:27 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor