MIRAS ILEGAL

  • 13 April 2010 14:15 WIB
SERANG, 13/4 - MIRAS ILEGAL. Kapolda Banten Brigjen Agus Kusnadi (tengah) bersama Muspida Koda Serang memeriksa puluhan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek untuk dimusnahkan di halaman Mapolres Serang, Banten, Selasa (13/4).. Miras tersebut disita polisi dalam dua bulan terakhir bersamaan dengan operasi penyakit masyarakat dan razia preman. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/hp/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1475
Ukuran Berkas
323.77 KB
Disiarkan
13/04/2010 14:15 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor