MIRAS ILEGAL
SERANG, 13/4 - MIRAS ILEGAL. Kapolda Banten Brigjen Agus Kusnadi (tengah) bersama Muspida Koda Serang memeriksa puluhan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek untuk dimusnahkan di halaman Mapolres Serang, Banten, Selasa (13/4).. Miras tersebut disita polisi dalam dua bulan terakhir bersamaan dengan operasi penyakit masyarakat dan razia preman. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/hp/10.
Foto Terkait