HAK MENYATAKAN PENDAPAT
JAKARTA, 13/4- HAK PENDAPAT. Anggota Komisi III, Bambang Susetyo (kanan), Anggota DPR, Lili Wahid
(tengah), Anggota Kompak, Ray Rangkuti (kiri), dan sejumlah LSM, menyampaikan keterangan kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa
(13/4). Keterangan pers tersebut membahas tentang perlunya DPR mempergunakan hak menyatakan pendapat dan pembentukan panitia pengawas proses hukum Bank Century. FOTO ANTARA/Ujang Zaelani/ss/nz/10
Foto Terkait