DITUNTUT LIMA TAHUN

  • 13 April 2010 15:50 WIB
JAKARTA, 13/4 - DITUNTUT LIMA TAHUN. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan untuk kawasan Indonesia Timur, Achmad Sujudi mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (13/4). Mantan Menteri Kesehatan tersebut dituntut lima tahun penjara, membayar denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara dan pembayaran uang penganti Rp700 juta oleh tim penuntut umum. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/NZ/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3354x2239
Ukuran Berkas
250.83 KB
Disiarkan
13/04/2010 15:50 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor