DITUNTUT LIMA TAHUN
JAKARTA, 13/4 - DITUNTUT LIMA TAHUN. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan untuk kawasan Indonesia Timur, Achmad Sujudi mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (13/4). Mantan Menteri Kesehatan tersebut dituntut lima tahun penjara, membayar denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara dan pembayaran uang penganti Rp700 juta oleh tim penuntut umum. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/NZ/10
Foto Terkait