KESAKSIAN PASKAH

  • 13 April 2010 16:00 WIB
JAKARTA, 13/4 - KESAKSIAN PASKAH SUZETTA. Mantan anggota DPR RI periode 1999-2004, Paskah Suzetta sebelum memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Hamka Yandhu di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (13/4). Paskah membantah menerima cek yang diduga sebagai suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/nz/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1932x1368
Ukuran Berkas
143.27 KB
Disiarkan
13/04/2010 16:00 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor