KESAKSIAN MIRANDA
JAKARTA, 13/4 - KESAKSIAN MIRANDA GOELTOM. Mantan Deputi Senior Bank Indoneisa Miranda Swaray Goeltom memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Hamka Yandhu di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (13/4). Miranda memberikan kesaksian tentang pemberian cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/nz/10
Foto Terkait