VONIS BUPATI PAKPAK BHARAT NONAKTIF
Bupati Pakpak Bharat nonaktif Remigo Yolando Berutu menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Kamis (25/7/2019). Remigo Yolando Berutu divonis tujuh tahun penjara dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.
Foto Terkait