KESAKSIAN MIRANDA

  • 13 April 2010 16:25 WIB
JAKARTA, 13/4 - KESAKSIAN MIRANDA GOELTOM. Mantan Deputi Senior Bank Indoneisa Miranda Swaray Goeltom meninggalkan ruang sidang uasi memberikan kesaksian dengan terdakwa Hamka Yandhu di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (13/4). Miranda memberikan kesaksian tentang pemberian cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/nz/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3084x2102
Ukuran Berkas
226.05 KB
Disiarkan
13/04/2010 16:25 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor