PEMUSNAHAN SENPI

  • 13 April 2010 17:25 WIB
TANGERANG, 13/4- PEMUSNAHAN SENPI. Seorang petugas memotong sejumlah senpi barang bukti kejahatan Kejari Tangerang untuk dimusnahkan di kawasan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin(13/4). Kejaksaan negeri Tangerang memusnahkan barang bukti kejahatan pada tahun 2009 dan 2010, barang bukti berupa Lima Belas Senjata Api, Ratusan juta Upal Rupiah dan Dollar serta puluhan kilo Narkotika jenis Heroin,shabu dan ganja. FOTO ANTARA/Muhammad Deffa/ss/NZ/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2496x1448
Ukuran Berkas
349.59 KB
Disiarkan
13/04/2010 17:25 WIB
Fotografer
Muhammad Deffa
Editor