PEMUSNAHAN SENPI
TANGERANG, 13/4- PEMUSNAHAN SENPI. Seorang petugas memotong sejumlah senpi barang bukti kejahatan Kejari Tangerang untuk dimusnahkan di kawasan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin(13/4). Kejaksaan negeri Tangerang memusnahkan barang bukti kejahatan pada tahun 2009 dan 2010, barang bukti berupa Lima Belas Senjata Api, Ratusan juta Upal Rupiah dan Dollar serta puluhan kilo Narkotika jenis Heroin,shabu dan ganja.
FOTO ANTARA/Muhammad Deffa/ss/NZ/10
Foto Terkait