WARGA MALAYSIA DISIDANG.

  • 14 April 2010 14:20 WIB
DENPASAR, 14/4 - WARGA MALAYSIA DISIDANG. Dua warga negara Malaysia, Boo Guan Teik (tengah) dan Chang Cheng Weng (kanan) berunding dengan penasihat hukumnya saat sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (14/4). Kedua warga Malaysia yang tertangkap dengan barang bukti 2,2 Kg sabu-sabu tersebut terancam hukuman mati namun sidang terpaksa ditunda karena kedua terdakwa mengaku tidak memahami Bahasa Indonesia. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/hp/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1495
Ukuran Berkas
352.13 KB
Disiarkan
14/04/2010 14:20 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor