WARGA MALAYSIA DISIDANG.

  • 14 April 2010 14:20 WIB
DENPASAR, 14/4 - WARGA MALAYSIA DISIDANG. Dua warga negara Malaysia, Chang Cheng Weng (kiri) dan Boo Guan Teik (tengah) didampingi penasihat hukumnya saat sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (14/4). Kedua warga Malaysia yang tertangkap dengan barang bukti 2,2 Kg sabu-sabu tersebut terancam hukuman mati namun sidang terpaksa ditunda karena kedua terdakwa mengaku tidak memahami Bahasa Indonesia. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/hp/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1513
Ukuran Berkas
326.88 KB
Disiarkan
14/04/2010 14:20 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor