KPK TETAPKAN BUPATI KUDUS SEBAGAI TERSANGKA

  • 27 Juli 2019 16:00 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menggelar konferensi pers tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019 di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Kudus 2018-2023 Muhammad Tamzil, Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan dan Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2662x4000
Ukuran Berkas
1.78 MB
Disiarkan
27/07/2019 16:00 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Widodo S Jusuf