KPK TETAPKAN BUPATI KUDUS SEBAGAI TERSANGKA

  • 27 Juli 2019 16:00 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti uang senilai Rp170 juta hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019 saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Kudus 2018-2023 Muhammad Tamzil, Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan dan Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
27/07/2019 16:00 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Widodo S Jusuf