PEMUSNAHAN 150 KG GANJA

  • 31 Juli 2019 13:00 WIB
Anggota Satnarkoba Polda Banten disaksikan para anggota Muspida setempat mengecek paket ganja saat akan dimusnahkan di halaman Gedung BNN Banten, di Serang, Rabu (31/7/2019). Petugas BNN menangkap dua tersangka FN dan IG saat melintas di wilayah Banten dengan membawa 150 kilogram ganja yang disembunyikan dalam bagasi mobil dan ditutup dengan plat besi yang dilas. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2733
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
31/07/2019 13:00 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu