LPS TURUNKAN SUKU BUNGA PENJAMINAN

  • 31 Juli 2019 15:45 WIB
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (tengah) didampingi Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan (kanan) dan Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan LPS Didik Madiyono (kiri) berbincang sebelum menyampaikan review suku bunga penjaminan LPS di Jakarta, Rabu (31/7/2019). LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) menetapkan penyesuaian tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan Rupiah pada bank umum dan BPR masing-masing sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen dan 9,25 persen. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2784x1856
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
31/07/2019 15:45 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Andika Wahyu