KASUS PENYELUNDUPAN SABU RUTAN CIPINANG
Petugas menunjukkan barang bukti dan dua tersangka kasus pengungkapan peredaran Narkoba dalam lingkungan Rumah Tahanan Klas I Cipinang di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menangkap seorang petugas Rutan berinisial SA (34) dan seorang warga binaan Rutan berinisial HR (38), serta barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 26,47 gram yang diselundupkan melalui kemasan susu bubuk. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait