KASUS PENYELUNDUPAN SABU RUTAN CIPINANG

  • 1 Agustus 2019 15:25 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti dan dua tersangka kasus pengungkapan peredaran Narkoba dalam lingkungan Rumah Tahanan Klas I Cipinang di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menangkap seorang petugas Rutan berinisial SA (34) dan seorang warga binaan Rutan berinisial HR (38), serta barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 26,47 gram yang diselundupkan melalui kemasan susu bubuk. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
903.92 KB
Disiarkan
01/08/2019 15:25 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus