PENGUNGKAPAN NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 1 Agustus 2019 16:30 WIB
'Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (tengah) dan Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto (kiri) dan Direktur penindakan Bea & Cukai Eko Darmono (kanan) menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti 43,5 kg sabu Kabupaten Bengkalis, Riau. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2601
Ukuran Berkas
1.84 MB
Disiarkan
01/08/2019 16:30 WIB
Fotografer
Reno
Editor
Pandu Dewantara