PRESIDEN MENERIMA BAIQ NURIL

  • 2 Agustus 2019 17:30 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019). Pada pertemuan tersebut presiden menyaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3552x2426
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
02/08/2019 17:30 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor
Widodo S Jusuf