PRESIDEN MENERIMA BAIQ NURIL
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019). Pada pertemuan tersebut presiden menyaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Foto Terkait