PENGGELAPAN PAJAK
SURABAYA, 18/4 - PENGGELAPAN PAJAK. Kapolwiltabes Surabaya, Kombes Pol Ike Edwin (kiri) didampingi Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo, menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka penggelapan pajak di Mapolwiltabes Surabaya, Minggu (18/4). Penggelapan pajak senilai Rp934 juta tersebut, dilakukan oleh 10 tersangka, satu di antaranya PNS Dirjen Pajak. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/nz/10
Foto Terkait