POLISI PERIKSA SAKSI PEMBAKARAN HUTAN

  • 2 Agustus 2019 20:15 WIB
Anggota Kepolisian Polres Aceh Barat memeriksa saksi dan pemilik lahan yang terbakar di Mapolsek Bubon, Aceh Barat, Aceh, Jumat (2/8/2019). Pihak Kepolisian memeriksa sebelas orang saksi sekaligus pemilik lahan yang terbakar dikawasan Kecamatan Bubon, guna untuk mendalami sumber api yang menyebabkan 33 hektar lahan gambut terbakar sehingga mengganggu aktivitas serta kesehatan warga sekitar. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
02/08/2019 20:15 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Pandu Dewantara