KPK - REKONSTRUKSI PENYUAPAN

  • 19 April 2010 15:25 WIB
JAKARTA,19/4 - REKONSTRUKSI PENYUAPAN. Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan reka ulang (rekonstruksi) kasus dugaan suap hakim di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (19/4). Rekonstruksi kasus suap Rp300 juta yang diduga melibatkan sorang hakim, Ibrahim dan seorang pengacara, Adner Sirait tersebut juga dilakukan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat dan PN Jakarta Timur. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1612
Ukuran Berkas
457.71 KB
Disiarkan
19/04/2010 15:25 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor