KPK - REKONSTRUKSI PENYUAPAN
JAKARTA,19/4 - REKONSTRUKSI PENYUAPAN. Tersangka kasus dugaan suap, pengacara Adner Sirait (tengah) menjalani proses reka ulang (rekonstruksi) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Senin (19/4). Rekonstruksi kasus suap Rp300 juta yang diduga melibatkan sorang hakim, Ibrahim dan seorang pengacara, Adner Sirait tersebut juga dilakukan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat dan PN Jakarta Timur. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/10.
Foto Terkait