PENERTIBAN PEREMPUAN DUDUK NGANGKANG DIATAS SEPEDA MOTOR
Personel Polisi Wilayatul Hisbah mengamati sepeda motor yang melintas saat dilakukan penertiban larangan duduk ngangkang di Lhokseumawe, Aceh, Senin (5/8/2019). Penertiban itu dilakukan dasar peraturan Wali Kota Lhokseumawe No.2 tahun 2013 tentang larangan bagi kaum perempuan duduk mengangkang di atas sepeda motor dalam rangka penegakkan Syariat Islam secara kaffah di kota itu. ANTARA FOTO/Rahmad./foc.
Foto Terkait