PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL

  • 5 Agustus 2019 15:45 WIB
Anggota Satpol PP menggunakan alat berat untuk melindas ribuan botol minuman keras (miras) saat acara Pemusnahan Miras Ilegal di Serang, Banten, Senin (5/8/2019). Sebanyak 23 ribu botol miras ilegal berbagai merek hasil Operasi Pekat dimusnahkan untuk menekan angka kejahatan serta tindak kriminalitas lainya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
2.97 MB
Disiarkan
05/08/2019 15:45 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus