PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL
Sejumlah anggota Satpol PP menumpuk ribuan botol minuman keras (miras) untuk dilindas alat berat saat acara Pemusnahan Miras Ilegal di Serang, Banten, Senin (5/8/2019). Sebanyak 23 ribu botol miras ilegal berbagai merek hasil Operasi Pekat dimusnahkan untuk menekan angka kejahatan serta tindak kriminalitas lainya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait