POLISI UNGKAP JARINGAN PENIPUAN PROPERTI

  • 5 Agustus 2019 16:40
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Suyudi Ario Seto (kedua kiri) serta sejumlah personel kepolisian memberikan keterangan pers tentang jaringan penipuan properti, di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). Polisi mengamankan empat tersangka dalam modus penipuan properti dengan nilai kerugian mencapai Rp214 miliar. ANTARA FOTO/ Adnan Nanda/wpa/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3336x2225
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
05/08/2019 16:40 WIB
Fotografer
Adnan Nanda
Editor
Audy Mirza Alwi