MEMINTA KEHADIRAN NUNUN
JAKARTA, 20/4 - MEMINTA KEHADIRAN NUNUN. Terdakwa dugaan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) B, Endin Soefihara mendengarkan keterangan saksi dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Jakarta, Selasa (20/4). Endin yang didakwa menerima cek perjalanan senilai Rp500juta dalam pemilihan DGS BI tersebut meminta jaksa tetap menghadirkan pengusaha Nunun Nurbaeti sebagai saksi untuk menjelaskan korelasi aliran cek tersebut. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/pd/10
Foto Terkait