MEMINTA KEHADIRAN NUNUN
JAKARTA, 20/4 - MEMINTA KEHADIRAN NUNUN. Salah satu terdakwa dugaan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) B, Hamka Yandhu (kanan) memberikan keterangan untuk terdakwa kasus serupa, Endin Soefihara dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Jakarta, Selasa (20/4). Endin yang didakwa menerima cek perjalanan senilai Rp500juta dalam pemilihan DGS BI tersebut meminta jaksa tetap menghadirkan pengusaha Nunun Nurbaeti sebagai saksi untuk menjelaskan korelasi aliran cek tersebut. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/pd/10
Foto Terkait