VONIS REKANAN DEPKES.
JAKARTA, 20/4 - VONIS REKANAN DEPKES. Terdakwa kasus pengadaan alat-alat kesehatan Departemen Kesehatan untuk kawasan timur Indonesia Rinaldi Yusuf (kiri) usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/4). Dirut PT Rifa Jaya Mulya tersebut oleh Majelis Hakim divonis lima tahun penjara serta membayar denda Rp300 juta subsidair enam bulan penjara. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/pd/10
Foto Terkait