PEMUSNAHAN NARKOTIKA DENGAN TERSANGKA WARGA NEGARA MALAYSIA

  • 6 Agustus 2019 15:30 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial (tengah) menyaksikan pengujian narkoba oleh petugas Labfor sebelum dimusnahkan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (6/8/2019). BNN Sumut memusnahkan 5,8 kg sabu dan 968 butir pil ekstasi dari dua kasus berbeda serta menangkap empat orang tersangka, dua diantaranya warga negara Malaysia. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
06/08/2019 15:30 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor
Andika Wahyu