PEMUSNAHAN NARKOTIKA DENGAN TERSANGKA WARGA NEGARA MALAYSIA
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial (tengah) menyaksikan pengujian narkoba oleh petugas Labfor sebelum dimusnahkan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (6/8/2019). BNN Sumut memusnahkan 5,8 kg sabu dan 968 butir pil ekstasi dari dua kasus berbeda serta menangkap empat orang tersangka, dua diantaranya warga negara Malaysia. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.
Foto Terkait