MIRANDA GOELTOM DIPERIKSA
JAKARTA, 20/4 - MIRANDA GOELTOM DIPERIKSA. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom menyampaikan keterangan usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/4). Miranda dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang diberikan Bank Indonesia kepada Bank Century sebesar Rp689 milyar. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/pd/10
Foto Terkait