TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH ILEGAL

  • 7 Agustus 2019 18:00 WIB
Warga mengamati alat berat Excavator beraktifitas di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal di Kampung Kedaung, Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/8/2019). Keberadaan TPS ilegal yang berada di lingkungan perumahan warga menyebakan polusi udara akibat dari pembakaran sampah.ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
2.18 MB
Disiarkan
07/08/2019 18:00 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Pandu Dewantara