SOETIKNO SOEDARJO DITAHAN KPK

  • 7 Agustus 2019 19:35 WIB
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo (tengah) dengan baju tahanan meninggalkan gedung KPK di Jakarta, Rabu (7/8/2019). Soetikno Soedarjo yang merupakan beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd dan menjadi konsultan bisnis (Perantara), menyuap Dirut PT.Garuda Indonesia (2005 - 2014) Emirsyah Satar, sebesar 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp.20 Milyar dalam wujud uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia sebagai pelicin kontrak pembelian pembelian 50 mesin Roll-Royce untuk pesawat Airbus SAS pada PT.Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x3033
Ukuran Berkas
1.96 MB
Disiarkan
07/08/2019 19:35 WIB
Fotografer
Reno
Editor
Pandu Dewantara