PENINDAKAN PABRIK PENYEBAB POLUSI UDARA

  • 8 Agustus 2019 13:30 WIB
Petugas Polsus Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan sidak di PT Mahkota Indonesia, Cakung, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan sidak ke pabrik peleburan baja PT Hong Xin Steel untuk mengecek kembali kondisi cerobong asap pabrik tersebut serta memberikan sanksi kepada PT Indonesia Acid Industry dan PT Mahkota Indonesia berupa paksaan untuk memperbaiki cerobong asap pabrik dalam waktu 45 hari karena terbukti mengeluarkan emisi melebihi baku mutu. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
781.42 KB
Disiarkan
08/08/2019 13:30 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Widodo S Jusuf