SISTEM PEMBAYARAN TOL TANPA HENTI

  • 8 Agustus 2019 15:50 WIB
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Danang Parikesit (kanan) berbincang dengan Presdir PT Astra Tol Nusantara Djaf Tet FA (kiri) saat meninjau ujicoba penerapan sistem pembayaran tol tanpa henti (electronic collection free flow) di Serang, Banten, Kamis (8/8/2019). Menurut Danang, Pemerintah Pusat secepatnya akan mengkaji penerapan sistem pembayaran tol tanpa henti hingga maksimal dalam kecepatan mobil 40 Km/jam itu secara menyeluruh untuk segera dilaksanakan guna menghindari antrean panjang saat pembayaran tol. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2746
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
08/08/2019 15:50 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Widodo S Jusuf