SISTEM PEMBAYARAN TOL TANPA HENTI
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Danang Parikesit (kanan) menyimak penjelasan Presdir PT Marga Mandalasakti Kris Ade Sudiyono (kiri) saat meninjau ujicoba penerapan sistem pembayaran tol tanpa henti (electronic collection free flow) di Serang, Banten, Kamis (8/8/2019). Menurut Danang, Pemerintah Pusat secepatnya akan mengkaji penerapan sistem pembayaran tol tanpa henti hingga maksimal dalam kecepatan mobil 40 Km/jam itu secara menyeluruh untuk segera dilaksanakan guna menghindari antrean panjang saat pembayaran tol. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto Terkait