OTT KASUS IMPOR BAWANG PUTIH

  • 9 Agustus 2019 06:40 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan izin impor bawang putih di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 diantaranya I Nyoman Dhamantra dan pemberi suap pemilik PT Cahaya Sakti Agro CFU alias Afung dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wpa/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1620x1080
Ukuran Berkas
439.6 KB
Disiarkan
09/08/2019 06:40 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Audy Mirza Alwi