BERI KETERANGAN
MEDAN, 22/4 - KETERANGAN SYAMSUL ARIFIN. Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin (kiri) didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Eddy Syofian (kanan) menjawab pertanyaan wartawan, terkait kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007, di Kantor Gubernur Sumut, di Medan, Kamis (22/4). Syamsul Arifin, mengatakan, dirinya sampai saat ini belum menerima surat penetapan dari KPK yang menyatakan dirinya sebagai tersangka. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ed/NZ/10
Foto Terkait