BERI KETERANGAN

  • 22 April 2010 16:45 WIB
MEDAN, 22/4 - KETERANGAN SYAMSUL ARIFIN. Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin (kiri) didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Eddy Syofian (kanan) menjawab pertanyaan wartawan, terkait kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007, di Kantor Gubernur Sumut, di Medan, Kamis (22/4). Syamsul Arifin, mengatakan, dirinya sampai saat ini belum menerima surat penetapan dari KPK yang menyatakan dirinya sebagai tersangka. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ed/NZ/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1333
Ukuran Berkas
228.94 KB
Disiarkan
22/04/2010 16:45 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor